Pemerintah mengungkapkan adanya 212 merek beras medium dan premium yang diduga merupakan hasil campuran. Merek-merek tersebut tersebar di minimal 10 provinsi di Indonesia.
Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penggerebekan di sebuah gudang di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan modus pencampuran beras Bulog yang telah diputihkan dan dikemas ulang dengan merek Ramos serta Bantuan Pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Beras oplosan tersebut didistribusikan ke sejumlah daerah, termasuk Bogor, Tangerang, Serang, dan Kota Cilegon. Kelompok ini telah beroperasi sejak tahun 2019. Menurut investigasi, pelaku meraup keuntungan hingga Rp732 juta hanya dalam kurun waktu empat bulan, dari Desember 2023 hingga Maret 2024.







Leave a Reply