Baione.id – Sergai | Rumor raibnya dana hibah tahun anggaran 2024 yang diperuntukkan bagi Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Serdang Bedagai akhirnya mulai terungkap.
Ternyata, dana hibah yang sempat disebut-sebut tidak cair itu memang tidak pernah dianggarkan oleh Pemkab Sergai, lantaran kedua organisasi Islam tersebut tidak mengajukan proposal permohonan hibah pada tahun tersebut.
Hal itu disampaikan H. Tamlih Nasution, Dewan Penasehat BKPRMI dan DMI Sergai, saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp, Rabu (22/10/2025).
“Tahun 2024 BKPRMI dan DMI Sergai tidak menerima dana hibah karena memang tidak ada mengajukan proposal. Secara administrasi, MUI Sergai tidak bisa mencairkan dana hibah tersebut seperti tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, sempat beredar informasi bahwa dana hibah sudah disahkan dan ditandatangani oleh Bupati Sergai H. Darma Wijaya dan Ketua DPRD Ilham Ritonga pada Agustus 2024. Namun, menurutnya, hal itu bukan terkait dana hibah untuk BKPRMI dan DMI, melainkan untuk MUI Sergai.
“Anggaran yang dimaksud Bupati dan Ketua DPRD itu adalah hibah untuk MUI, bukan untuk BKPRMI dan DMI,” tegas Buya Tamlih.
Sementara itu, Ketua BKPRMI Sergai Rustam Effendi Sinaga, S.Pd.I juga membenarkan bahwa pihaknya tidak menerima dana hibah 2024.
“Kami memang tidak mengajukan proposal hibah pada tahun itu, jadi otomatis tidak ada dana yang dicairkan,” ujarnya di Sei Rampah, Rabu (22/10/2025).
Pernyataan senada disampaikan Ketua DMI Sergai Drs. H. Ahmad Darwis Rambe, yang menegaskan bahwa pihaknya pun tidak mengajukan proposal sehingga MUI tidak bisa memproses pencairan.
Menanggapi hal tersebut, Kabag Kesra Pemkab Sergai, Rahmad Suhendra Damanik, S.STP., M.Si menegaskan kebenaran informasi itu.
“Benar, baik BKPRMI maupun DMI Sergai tidak mengajukan proposal hibah tahun 2024. Kami di bagian Kesra juga tidak menerima pengajuan dari mereka,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp.
Dengan demikian, teka-teki hilangnya dana hibah 2024 untuk BKPRMI dan DMI Sergai akhirnya terjawab, bukan karena dicairkan ke pihak lain, melainkan karena tidak pernah diajukan dan tidak dianggarkan sejak awal.( Bd )







Leave a Reply